-->

Cuti ASN

Sistem Informasi Layanan Cuti Pegawai
Portal Kepegawaian & Layanan

Sistem Layanan Cuti Pegawai

Panduan hak cuti, verifikasi persyaratan dokumen, alur standar operasional prosedur (SOP), serta kalkulator simulasi pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin).

5 Jenis Cuti
3 Bebas Potong
100% Akurat

Matriks Regulasi & Hak Cuti

Silakan telusuri matriks berikut atau klik baris untuk menuju lembar detail.

Jenis Cuti Masa Kerja Durasi Maksimal Potong Tukin Penerima Hak
CAP Tidak ada 30 hari 2,5%/hari (hari ke-3)
CPNS PNS
CT Tidak ada 12 hari/tahun Tidak ada
PNS SAJA
Cuti Bersalin Tidak ada 3 bulan Tidak ada
PNS WANITA
Cuti Besar 5 tahun 3 bulan Tidak ada
PNS
Cuti Sakit Tidak ada Sesuai kebutuhan 1,5%/hari (hari ke-15)
CPNS PNS PPPK
Informasi Status Kepegawaian: Gunakan menu filter kategori di atas untuk menyaring baris tabel secara dinamis agar hanya memunculkan jenis cuti yang secara hukum berhak Anda ajukan.

Kalkulator Tukin Cuti

Simulasikan potongan Tunjangan Kinerja (Tukin) instan berdasarkan masa dan durasi pengajuan.

Hari
Kelayakan Status LAYAK
Aturan Potong Hari ke-3
Total Potongan Tukin: 7.5%
Berkas Syarat Terkait

Melampirkan surat keterangan dokter atau bukti autentik musibah dari instansi berwenang.

© 2026 Biro Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia. Hak Cipta Dilindungi.