Tugas dan Fungsi

Tugas & Fungsi - UIN Bukittinggi

Tugas Dan Fungsi

A. Tugas Pokok

"Melaksanakan urusan administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi ASN, serta penataan organisasi di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi."

B. Fungsi Utama

1

Perencanaan SDM

Penyusunan formasi, analisis kebutuhan, dan perencanaan rekrutmen pegawai.

2

Administrasi Karier

Pengelolaan kenaikan pangkat, jabatan fungsional, mutasi, dan promosi.

3

Pengembangan Kompetensi

Fasilitasi izin belajar, tugas belajar, serta diklat teknis dan fungsional.

4

Kesejahteraan & Disiplin

Layanan cuti, jaminan kesehatan, penghargaan, dan penegakan disiplin.

C. Rincian Kegiatan

Layanan Administrasi Teknis

  • Penetapan NIP & SK CPNS
  • Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
  • Administrasi Pensiun
  • Monitoring Presensi

Tata Kelola Organisasi

Optimalisasi struktur melalui Analisis Jabatan (ANJAB), Beban Kerja (ABK), dan penyusunan SOP Universitas.

SOP Management Org Structure
© 2024 UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)