-->

Satyalancana Karya Satya

Pengurusan Satyalancana Karya Satya Kemenag untuk PTKIN
Layanan Kepegawaian PTKIN

Pengurusan Satyalancana Karya Satya

Kementerian Agama RI untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Selayang Pandang

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan berupa penghargaan bagi pegawai yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10, 20, atau 30 tahun.

Penting: Pengusulan dilakukan secara berjenjang dan jadwal ditentukan kemudian oleh pengurus Satyalancana di Kemenag Pusat, bukan melalui website secara mandiri.
A

Persyaratan Dasar

  • Pegawai dengan masa kerja terus-menerus paling singkat 10, 20, atau 30 tahun.
  • Dalam masa kerja tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
  • Tidak pernah mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
C

Ketentuan & Syarat Khusus

  • Pengajuan berjenjang (10, 20, dan/atau 30 tahun) tidak dapat diusulkan secara bersamaan dalam satu waktu.
  • Tidak dapat diusulkan pada tingkat lebih rendah jika sudah memiliki Satyalancana 1 atau 2 tingkat lebih tinggi.
  • Pegawai pensiun dapat diusulkan maksimal 1 tahun setelah Batas Usia Pensiun (BUP).
B

Persyaratan Administrasi (File PDF)

Maksimal 2 MB per orang
Format Nama File:
NIP_NamaLengkap.pdf
Hal. 1

DRH ASLI

Ditandatangani & stempel basah sesuai format.

Hal. 2

SK CPNS

Wajib dilegalisasi oleh pejabat berwenang.

Hal. 3

SK Pangkat Terakhir

Fotokopi sah dokumen kenaikan pangkat terakhir.

Hal. 4

SK Jabatan Terakhir

SK pengangkatan jabatan struktural/fungsional.

Hal. 5

Piagam Sebelumnya

Piagam 10 tahun (untuk usul 20) atau 20 tahun (untuk usul 30).